Sabtu, 21 Desember 2013
Mengenal Ilmu Administrasi Negara
Mengenal Ilmu Administrasi Negara - pada ulasan kali ini yang akan dibahas adalah yang berkaitan dengan ilmu administrasi negara dengan judul artikel Mengenal Ilmu Administrasi Negara. ilmu administrasi negara adalah ilmu pengetahuan (cabang ilmu administrasi) yang secara khas melakukan studi (kajian) terhadap fungsi intern dan extern daripada struktur-struktur dan proses-proses yang terdapat di dalam
bagian sangat penting daripada sistem dan aparatur pemerintahan, yang secara singkat disebut administrasi negara, yang dalam bahasa inggris amerika disebut public administration, namun lebih tepat dalam hal ini disebut state administration, dan dalam bahasa belanda openbaar bestuur.
bagian sangat penting daripada sistem dan aparatur pemerintahan, yang secara singkat disebut administrasi negara, yang dalam bahasa inggris amerika disebut public administration, namun lebih tepat dalam hal ini disebut state administration, dan dalam bahasa belanda openbaar bestuur.
Dapat dikatakan, bahwa istilah "public administration" atau "the administration" dalam arti "openbaar bestuur" lahir di amerika serikat dalam tahun 1887 dari woodrow wilson. Dalam bahasa sehari-hari administrasi negara disebut juga "pemerintahan", asalkan tidak dicampuradukkan dengan pemerintahan yang sifatnya eksekutif atau politik kenegaraan. Di kalangan departemen kehakiman dan badan-badan pengadilan beredar istilah "tata usaha negara" sebagai konsekuensi (oleh karena sudah terlanjur disebut demikian) daripada undang-undang no. 14 tahun 1970 tentang kekuasaan kehakiman. Istilah "tata usaha negara" berasal dari tahun 1948 di kala orang belum mengenal istilah public administration.
Menurut pasal 1, ad 1, dari undang-undang nomor 5 tahun 1986 yang dimaksud dengan tata usaha negara adalah administrasi negara yang melaksanaka fungsi untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. "dan menurut penjelasannya "yang dimaksud dengan urusan pemerintahan ialah kegiatan yang bersifat eksekutif." secara umum, "eksekutif" berarti policy making (executive officer adalah policy maker), sedangkan "administratif" berarti "objective, plan or action decision making".
Demikianlah ulasan dengan judul artikel Mengenal Ilmu Administrasi Negara, semoga bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya dan menambah wawasan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. sekian dari kami sampai jumpa lagi di teori berikutnya.
Label:
administrasi,
ilmu,
mengenal,
negara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar